gaespost.com | ACEH TIMUR - Terkait dengan statement Wakil Ketua II DPRK Aceh Timur Muhammad Adam, S.Sos dalam acara audiensi dengan para mahasiswa dan pemuda tentang Qanun Corporate Social Responsibility (CSR) dan beberapa poin lainnya pada Selasa 6/9/22 kemarin di gedung DPRK Aceh Timur.
Sang wakil ketua sempat menyampaikan bahwa mereka (DPRK-red) sudah pernah memanggil pihak perusahaan raksasa yang ada di Aceh Timur yaitu PT. Medco E&P Malaka terkait dengan lahan warga,dan sampai sekarang perusahaan itu tidak merespon pihaknya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum HMI Cabang Aceh Timur Hidayatul Mustaqim yang juga warga julok mengatakan siapa sih siluman yang backup perusahaan tersebut sehingga mereka berani tidak merespon panggilan wakil rakyat aceh timur.
"Sangat disayangkan dengan sikap perusahaan tersebut yang berani mengabaikan panggilan lembaga yang kami anggap sebagai orang tua masyarakat Aceh Timur, atau jangan-jangan ada siluman yang backup perusahaan itu sehingga mereka berani mengabaikan panggilan wakil rakyat aceh timur, ini perlu dipertanyakan," ujarnya melalui rilisnya kepada media ini, Rabu 7/9/2022.
Selain itu, Mustaqim juga menyinggung tentang keterbukaan informasi terkait perekrutan tenaga kerja yang selama ini di anggap seperti di tutup-tutupi.
"Kami meminta perusahaan Medco e&p Malaka terkait informasi penerimaan tenaga kerja di perusahaan tersebut lebih terbuka agar pengangguran khususnya di Aceh Timur berkurang, Ini malah pemuda di julok khususnya, berbondong bondong ke negara tetangga Malaysia untuk bekerja, sedangkan di daerah sendiri ada perusahaan yang bisa menampung mereka untuk bekerja, kalau memang perusahaan migas tersebut tidak membutuhkan tenaga kerja non skill, seharusnya mereka bisa membuat pelatihan keterampilan dan sebagainya agar pemuda mempunyai skill dan mudah mendapatkan pekerjaan, kan ada tu dana CSRnya," tutup putra julok tersebut.
Untuk diketahui, pada Selasa 6/9/2022 aliansi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam CIPAYUNG PLUS Aceh Timur mendatangi gedung DPRK Aceh timur untuk beraudiensi dengan ketua DPRK dan dinas terkait tentang Qanun CSR yang sudah dibuat DPRK Aceh Timur pada 2016 sejauh mana berjalan, aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut juga meminta pihak terkait agar mendata kembali perusahaan - perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh timur.[].