gaespost.com | ACEH BARAT - Beberapa waktu lalu Tim Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan 5 orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Baitul Mal Aceh Utara,
Kini giliran Kejaksaan Negeri Aceh Barat, mengeledah Kantor Dinas Syariat Islam, Rabu 3/8/2022.
Petugas dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat bersama tim khusus, melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan dengan membuka semua dokumen yang tersimpan dalam lemari.
Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kejari Aceh Barat Firdaus bersama timnya terlihat di ruang bendahara, dimana para petugas memeriksa sejumlah dokumen di dalam ruangan tersebut.
Sekira pukul 14.30 WIB tim dari kejaksaan masih terus mencari sejumlah dokumen di Kantor Dinas Syariat Islam, dengan memeriksa sejumlah data dan dokumen yang lainnya di ruang bendahara yang tersimpan dalam lemari.
Sejauh ini, belum diketahui terkait kasus apa hingga dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Syariat Islam tersebut. []
Sumber : Serambinews.