Komnas HAM Turun Ke Aceh Timur Cegah Konflik Agraria

Redaksi
Friday, 29 July 2022
Last Updated 2022-07-29T16:51:41Z
Warga menyampaikan aspirasinya di depan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.


gaespost.com | ACEH TIMUR - Guna mencegah adanya konflik agraria antara masyarakat dan pihak perusahaan, Ketua Komisi Nasional HAM RI turun ke Kabupaten Aceh Timur temui sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat yang selama ini getol melakukan penolakan terhadap perpanjangan izin HGU PT.Bumi Flora, Jum'at 29/7/2022.


Dalam pertemuan yang di laksanakan di salah tempat di kawasan Idi Rayeuk, Ketua Komnas HAM di dampingi sejumlah staf mendengarkan keluhan yang di sampaikan oleh masyarakat yang selama ini menjadi korban penindasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.


Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM RI mengatakan pihaknya di beritahukan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) menyampaikan persoalan terkait dengan tanah HGU PT. Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana.


"Kami turun ke Aceh Timur karena diberitahukan oleh AMMK yang terdiri Keuchik, Tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam 10 Desa di 6 Kecamatan, bahwa ada persoalan terkait konflik antara masyarakat dengan tanah HGU milik PT. Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana. Untuk itu kami turun menemui mereka untuk mendengarkan secara langsung," ucapnya.


Selanjutnya kata Ahmad Taufan, pihaknya telah mendengarkan penjelaskan dan harapan mereka, 


"Karena dulunya sebagian besar lahan tersebut adalah miliki warga, yang sudah mereka kelola cukup lama, warga ingin hak-hak mereka untuk kembalikan," ujar Ahmad Taufan.


Ahmad Taufan juga menyampaikan, bahwa tadi pihak nya sudah memberikan arahan untuk melengkapi bahan-bahan untuk kita perjuangkan, selanjutnya kita mendorong untuk bertemu dengan Pj Gubernur Aceh.


"Tadi kita juga sudah mengarahkan supaya melengkapi bahan-bahan untuk kita perjuangkan, termasuk kita mendorong untuk bertemu dengan Pj Gubernur Aceh, sebab Gubernur punya otoritas memperpanjang atau tidak izin HGU tersebut," sebutnya.


Jika sudah bertemu Gubernur, kita akan membantu mediasi, termasuk membantu loby ke Jakarta untuk meyakinkan mereka, di samping sebagian besar dulunya lahan milik mereka, juga berkepentingan untuk kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai lahan kehidupan mereka untuk bertani serta berkebun.


"Kita sudah menyimpulkan pertama mereka menolak perpanjangan izin HGU PT Bumi Flora yang akan habis tahun 2024, kemudian lahan tersebut di serahkan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur dan perundangan, yang kedua terkait PT Dwi Kencana yang masih panjang izinnya, akan tetapi selama ini tidak produktif. itu juga di serahkan kepada masyarakat untuk di kelola untuk penghidupan masyarakat," tutup Ahmad Taufan.


Amatan Media ini pertemuan antara Komnas HAM dengan puluhan warga berlangsung selama beberapa jam, turut hadir Otto Syamsuddin Ishak, Yulinda Wati Ketua Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aceh, M.Mudawali Koordinator AMMK dan anggota DPRK Aceh Timur M.Yahya Ys.


Sementara pihak Bumi Flora dan Dwi Kencana, sampai saat ini belum mendapatkan akses untuk di konfirmasi. []

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler