gaespost.com | TANGERANG - Kebakaran hebat terjadi di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Menurut keterangan saksi, para narapidana berteriak meminta pertolongan, namun tidak seluruhnya bisa diselamatkan oleh petugas.
Dari keterangan yang disampaikan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, saksi mendengar teriakan kebakaran dari warga binaan pada pukul 02.30 WIB. Mendengar teriakan tersebut, saksi bersama sipir yang berjaga langsung melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C2.
Mereka lantas melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berjumlah 122 orang. Namun hanya puluhan orang saja yang akhirnya bisa terselamatkan.
"Petugas jaga berhasil mengevakuasi 20 orang napi, namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," demikian yang dilaporkan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut jumlah petugas lapas terbatas sehingga masih ada narapidana yang terjebak lantaran pintu yang belum dibuka.
Agus menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 1.45 WIB dengan dugaan akibat korsleting listrik. Saat kejadian penjaga lapas yang berjumlah 12 orang sempat melakukan penyelamatan sampai api yang terus membesar.
Sementara warga binaan yang menghuni Blok C2 (Chandiri Nengga 2) berjumlah 122 orang.
"Akhirnya kemudian kan penjaga kita hanya 12 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin apinya ini sudah membesar," jelas Agus saat dikonfirmasi, Rabu.
"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," tambahnya.
Kobaran api baru bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB. Artinya api terus membesar kurang lebih selama satu jam.
Dalam kondisi tersebut, Agus mengatakan kalau upaya penyelamatan kepada warga binaan sudah sulit dilakukan.
"Karena pada saat dibuka warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri."ujarnya.
Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, untuk diidentifikasi pada Rabu (8/9/2021). Jenazah tersebut merupakan korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu dini hari.
Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar dia pada awak media,
Kemenkumham, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.
Dia menambahkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.
"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasonna.
"Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," sambung dia.
Kronologi
Yasonna mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.
"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.
Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.
Yasonna menyebut, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.
Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.
Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.
"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.
"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," ucap dia.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.
Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.
"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata dia.
Berikut ini nama-nama 41 narapidana yang tewas di Lapas Tangerang:
1. Cendra Susanto bin Then Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Muhammad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami
9. Marzuki alias Onoy bin Nipan
10. Jueni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idul
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bun Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopak bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmanna bin Syafizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri J. Jayaprana bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karunia
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M. Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue. [] (Sz).