gaespost.com | ACEH TIMUR - Pasca pertemuan ruang sidang B gedung DPRK Aceh Timur, pada jum'at 9 juli 2021 lalu dengan PT.Medco E&P Malaka, BPMA, Anggota DPRK Aceh Timur, Disnaker dan DLH kabupaten Aceh Timur dan turut pula dihadiri oleh Perwakilan Masyarakat Lingkar Tambang. Acara tersebut berakhir tanpa membuahkan kesimpulan, Bahkan ketua DPRK Aceh Timur menutup pertemuan tersebut dengan keputusan akan mengagendakan kembali, Hal ini disampaikan oleh M.Irwandi Warga Lingkar Tambang yang juga hadir dalam pertemuan itu, Rabu 11/8/2021.
"Namun satu bulan sudah berlalu, belum ada tanda tanda pertemuan tersebut akan dilaksanakan kembali. oleh karena itu, kami mendesak DPRK aceh timur untuk segera menggelar pertemuan kembali dengan medco dan BPMA untuk membahas tindak lanjut isu pencemaran lingkungan dan beberapa isu sosial lainnya,'' ujar M.Irwandi salah satu peserta mewakili masyarakat lingkar tambang.
"Apalagi pada pertemuan tersebut salah satu deputy BPMA "Afrul wahyuni" memberikan tanggapan yang mendapatkan aplaus dari peserta terkait kinerja medco selama ini dalam pengelolaan Blok A,"bebernya.
Berikut beberapa point yang dapat kami simpulkan jelas M.irwandi yang akrab di sapa ustad wandi itu,
diantaranya adalah :
1) Sebelum kejadian kebauan BPMA telah memberikan rekomendasi awal pada saat PT. Medco E&P Malaka mengusulkan kegiatan service sumur gas pada tahun 2020, salah satu rekomendasinya yaitu meminta pelibatan masyarakat lokal dan lainnya.
2) Karena beberapa rekomendasi tidak sepenuhnya dijalankan oleh PT. Medco E&P Malaka ,kemudian BPMA mengirim surat kepada GM PT. Medco E&P malaka yg berkantor di jakarta dengan no. surat 002.BPMA.2000/2021/480 perihal teguran dan evaluasi kinerja Tim Relation PT. Medco E&P Malaka.
Dalam surat tersebut BPMA berharap setelah kejadian pertama,insiden tersebut tidak akan terulang kembali, selanjutnya GM PT. Medco E&P Malaka membalas surat sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti teguran dari BPMA sebelumnya.
kemudian berdasarkan dari laporan pihak perusahaan,itu semua (rekomendasi) sudah dilakukan.
3) Namun kejadian yg sama kembali terulang, BPMA menilai komitmen tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh PT. Medco E&P Malaka,sehingga BPMA kembali mengirim deputy operasi utk melihat kejadian itu dan menemukan beberapa fakta :
- Tidak adanya rencana evakuasi yang sudah disepakati sebelumnya dan telah dimintakan utk dilakukan,seperti menyediakan master point,sarana evakuasi seperti ambulance dengan melibatkan seluruh komponen yang ada atau Desa siaga mulai dari babinsa, babinkantibmas, pemuda desa, sampai pada level diatasnya.
- Tidak adanya jalur informasi terhadap stakeholder Forkopimda untuk kejadian kejadian darurat yang sebelumnya juga sudah dimintakan untuk dilakukan.
- Tidak adanya sosialisasi terhadap bahaya dan rencana mitigasinya dan hal tersebut menjadi kewajiban sebelum kegiatan service sumur kembali dilakukan.
4) BPMA juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada program pemberdayaan masyarakat (PPM) berdasarkan laporan thn 2020 yg hanya terserap sebesar 40%...
Menurut BPMA ketika ada permasalahan di masyarakat,kenapa penyerapan anggarannya rendah ? kenapa programnya tidak berjalan ? padahal anggaran tersebut telah disetujui setahun sebelumnya,ada sesuatu yg salah.
5) Untuk jangka pendek,BPMA telah merekomendasi beberap hal :
- Meminta PT Medco E&P Malaka untuk mendidik beberapa tenaga siaga pada 20 gampong dilingkar tambang melalui training H2S dan dibekali alat detektor H2S dan beberapa instansi lokal juga dibekali hal yang sama seperti anggota polsek dan koramil.
6) BPMA akan kembali mengirim surat teguran ke II berdasarkan fakta fakta yang ditemukan dilapangan, menurut BPMAsystem dan SOP di PT.Medco E&P Malaka sudah ada dan berjalan cukup baik, namun personalnya yg belum bekerja.
"Oleh karenanya kami mendesak BPMA untuk memonitoring intens terhadap beberapa rekomendasi untuk di taati oleh perusahaan migas yang beroperasional di Nanggroe Aceh, sehingga tidak ada kesan bahwa BPMA selaku regulator mewakili pemerintah di Aceh tidak bertaji seperti auman harimau ompong dengan mudahnya perusahaan migas mencari keuntungan di Aceh mengabaikan nilai nilai kesejahteraan masyarakat Aceh," Ketus Ustazd Wandi.
Lebih Lanjut ustazd Wandi mengatakan bahwa Begitu pula serapan anggaran sosial yang sudah di setujui hanya terserap 40% perlu terus diawasi sehingga, kegiatan sosial benar benar bermanfaat bagi warga masyarakat yang terdampak langsung dengan kegiatan proyek eksplorasi PT. Medco E&P Malaka.
"Kami juga mendesak BPMA untuk mengaudit anggaran sosial medco sudah digunakan untuk kegiatan apa saja berapa jumlah dana yang sudah dipergunakan, seberapa besar manfaat bagi warga masyarakat, dan selama beroperasional PT.MedcoE&P Malaka sudah menghasilkan berapa besar bagi hasil, untuk Aceh dan kabupaten Aceh Timur,"Pungkasnya.
Sumber : Lentera24.com (L24.Zal)