ACEH TIMUR - Menjelang Pilkada serentak 2024, para Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah mendaftarkan dirinya di Partai Politik (Parpol) sebagai partai pengusung untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Dr. Firman Dandy, SE, M.Si resmi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Aceh Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Berkas pencalonan diantarkan langsung oleh dirinya bersama sejumlah pendukung yang diterima oleh Ketua DPD NasDem Aceh Timur, H. Tarmizi Daud, S.E atau Taprang didampingi pengurus dan anggota.
Taprang menyebut usai menerima pendaftaran dari para calon, nanti DPP Partai NasDem bakal memutuskan siapa bacalon yang terbaik dan cocok untuk masyarakat.
"Kita menjaring bacalon dan terbuka untuk umum tanpa mahar, finalnya nanti DPP yang memutuskan mana yang terbaik untuk masyarakat Aceh Timur." Kata Wakil Ketua DPRK itu kepada Peutrang.haba.co.id
Secara jadwal, lanjut Taprang, Tim penjaringan dan verifikasi berkas Bacalon Kepala/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur akan melakukan verifikasi dokumen administrasi pada 7-8 Mei 2024.
Selanjutnya DPD NasDem akan melaksanakan rapat pleno pada DPD 8-10 Mei 2024.
"Hasil pleno diserahkan ke DPW pada 10 Mei 2024. Di DPW akan melaksanakan pleno pada 11-13 Mei." Urainya
Kemudian hasil pleno di DPW diserahkan ke DPP 15 pada Mei. Berlanjut Psikotes dan tes wawasan Kebangsaan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah 15-17 Mei.
Pemeriksaan berkas calon kepala/wakil kepada daerah oleh DPP pada 18-19 Mei. Tes wawancara kepala / wakil kepala daerah 20-31 Mei. Pleno DPP atas Usulan DPD/DPW pada 20-31 Mei.
"Terakhir rekomendasi dukungan DPP untuk calon kepala / wakil kepala daerah 20-31 Mei, sekolah calon kepala/wakil kepala daerah 11-17 Agustus, keputusan (SK) DPP 1-26 Agustus." Ungkap Taprang.(*)