ACEH TIMUR - Hermanto Kepala Desa (Keuchik) Gampong Pante Rambong kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur menyerahkan kursi roda untuk warganya yang merupakan penyandang disabilitas di dusun Alue Rincong, Rabu 8 Mei 2024.
Nurfazilah (22) wanita penyandang disabilitas yang lahir pada tanggal 2/2/2022 merupakan anak pertama dari pasangan Mahli Abidin dan Nurjamaliah yang juga masuk dalam kategori keluarga kurang mampu di Gampong Pante Rambong.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan bantuan satu unit kursi roda untuk Nurfazilah (22) warga Dusun Alue Rincong Desa Pante Rambong kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur yang mengalami disabilitas sejak lahir," kata Hermanto saat ditemui awak media ini.
Keuchik mengatakan, kursi roda tersebut merupakan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur yang diserahkan kepada Pemdes Pante Rambong untuk diserahkan kepada penyandang disabilitas.
"Kursi roda ini saya mohon pada tahun 2023, Alhamdulillah kemarin (Kursi Roda-red) disuruh ambil ke idi di kantor dinsos dan kita serahkan hari ini rabu," kata Keuchik Herman.
Hermanto menjelaskan, bantuan kursi roda itu merupakan bentuk respon Pemerintah Desa Pante Rambong saat mengetahui ada warganya yang membutuhkan kursi roda,
"Saya mendapat laporan dari Kepala Dusun Alue Rincong, bahwasanya ada salah satu warga penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda, saya langsung membuat permohonan ke dinsos melalui TKSK Pante Bidari, dan alhamdulillah diakomodir bantuannya," ungkap Keuchik Herman.
Herman menambahkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pelayanan merata kepada masyarakat Desa Pante Rambong sesuai tugasnya sebagai kepala desa.
"Kami tetap akan melayani masyarakat sebagai mana mestinya, tidak ada tebang pilih tanpa kecuali," tutupnya. (*)