9 Kelompok Penerima Bantuan BRA Tak Terdaftar, Ini Kata Satpel BRA Atim

REDAKSI
Monday 6 May 2024
Last Updated 2024-05-06T15:13:57Z



ACEH TIMUR
- Sebelumnya, banyak diberitakan diberbagai media, 9 kelompok nelayan di 2 Kecamatan Kabupaten Aceh Timur mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15 Milyar.


Namun berbagai polemik muncul akibat bantuan yang menggunakan APBA tersebut. Anehnya, 9 kelompok tersebut tidak terdaftar di BRA Aceh Timur.


Dilansir dari Serambinews, Satuan Pelaksana (Satpel) Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh Timur tidak menemukan data terkait sembilan kelompok penerima bantuan konflik, dalam daftar korban konflik maupun kombatan, Senin (6/5/2024).


Muhammat Yusuf Sekretaris Satpel BRA Aceh Timur menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait sembilan kelompok tersebut, namun tidak ada dalam daftar penerima bantuan korban konflik, kombatan maupun tahanan politik.


"Kami juga kaget mendengar adanya bantuan tersebut, dan jumlahnya mencapai 15 miliar, karena selama ini BRA provinsi tidak menginstruksikan apa-apa ke BRA Aceh Timur, untuk sembilan kelompok itu juga tidak ada dalam daftar kami," paparnya kepada Serambinews.


Yusuf melanjutkan, selama ini pihaknya selalu mengajukan rekomendasi data korban konflik ke BRA Provinsi, namun itu jarang ditanggapi oleh BRA provinsi.


Ia menerangkan realisasi bantuan kebanyakan dilakukan oleh BRA provinsi karena itu tugas dan wewenang, sementara Satpel BRA Aceh Timur mendata serta mengeluarkan rekomendasi untuk korban konflik data tersebut kemudian di kirim ke BRA provinsi.


Satpel Aceh Timur juga meminta data korban konflik yang memiliki alamat di Aceh Timur dari BRA Provinsi yang sudah diberi bantuan, untuk disinkronkan dengan data di Satpel.


Namun, permintaan itu tidak pernah di gubris dan data tidak pernah dikirim.


"Sejak tahun 2021 sampai 2023, kami tidak mendapat data terbaru dari BRA provinsi," tuturnya. (*)


Sumber : Serambinews9 Kelompok Penerima Bantuan BRA Tak Terdaftar, Ini Kata Satpel BRA Atim


ACEH TIMUR - Sebelumnya, banyak diberitakan diberbagai media, 9 kelompok nelayan di 2 Kecamatan Kabupaten Aceh Timur mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15 Milyar.


Namun berbagai polemik muncul akibat bantuan yang menggunakan APBA tersebut. Anehnya, 9 kelompok tersebut tidak terdaftar di BRA Aceh Timur.


Dilansir dari Serambinews, Satuan Pelaksana (Satpel) Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh Timur tidak menemukan data terkait sembilan kelompok penerima bantuan konflik, dalam daftar korban konflik maupun kombatan, Senin (6/5/2024).


Muhammat Yusuf Sekretaris Satpel BRA Aceh Timur menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait sembilan kelompok tersebut, namun tidak ada dalam daftar penerima bantuan korban konflik, kombatan maupun tahanan politik.


"Kami juga kaget mendengar adanya bantuan tersebut, dan jumlahnya mencapai 15 miliar, karena selama ini BRA provinsi tidak menginstruksikan apa-apa ke BRA Aceh Timur, untuk sembilan kelompok itu juga tidak ada dalam daftar kami," paparnya kepada Serambinews.


Yusuf melanjutkan, selama ini pihaknya selalu mengajukan rekomendasi data korban konflik ke BRA Provinsi, namun itu jarang ditanggapi oleh BRA provinsi.


Ia menerangkan realisasi bantuan kebanyakan dilakukan oleh BRA provinsi karena itu tugas dan wewenang, sementara Satpel BRA Aceh Timur mendata serta mengeluarkan rekomendasi untuk korban konflik data tersebut kemudian di kirim ke BRA provinsi.


Satpel Aceh Timur juga meminta data korban konflik yang memiliki alamat di Aceh Timur dari BRA Provinsi yang sudah diberi bantuan, untuk disinkronkan dengan data di Satpel.


Namun, permintaan itu tidak pernah di gubris dan data tidak pernah dikirim.


"Sejak tahun 2021 sampai 2023, kami tidak mendapat data terbaru dari BRA provinsi," tuturnya. (*)


Sumber : Serambinews

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler