GP NEWS- Bakal calon DPRA terpopuler di kalangan masyarakat Aceh Timur dari Partai Aceh gagal jadi calon DPRA 2024-2029.
Pantauan media ini dari berbagai sumber, terdapat 4 Balon DPRA terpopuler di kalangan masyarakat Aceh Timur yaitu, Martini, Yahya YS, M Nur (Maop) dan Amad Leumbeng.
MARTINI
Martini yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRA, populer lantaran salah satu perempuan yang pernah bersuara mempertanyakan tentang nasib bendera Aceh pada awal mula kepemimpinan PJ Gubernur Aceh.
Selain itu, Martini juga bersua dengan perbatasan aceh dan berbagai bantuan yang di salurkan kepada masyarakat Aceh Timur.
YAHYA YS ( YAHYA BOH KAYE)
Yahya YS akrap disapa dengan yahya boh kaye juga salah satu Balon terpopuler di Aceh Timur dengan berbagai kegiatan sosial yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh.
Yahya Boh Kaye pernah bersua memperjuangkan keadilan bagi masyarakat saat itu sedang dilanda kebocoran gas medco dan berbagai bantuan lainya yang di berikan kepada Masyarakat Aceh Timur
H. M.NUR (MAOP)
H. M. Nur akrap disapa Maop merupakan pengusaha sukses asal Aceh Timur yang terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kegiatan lainnya dalam membantu msayarakat.
AMAD LEUMBENG
Siapa yang tidak kenal dengan Amad Leumbeng, Salah satu anggota DPRK Aceh Timur fraksi partai aceh yang selalu aktif membantu masyarakat Aceh Timur hampir keseluruh Aceh Timur meskipun jabatannya sebagai Anggota DPRK.
Pada sebuah acara, Mualem pernah mengatakan untuk mengikuti jejak Amad Leumbeng yang selalu aktif membantu masyarakt dalam hal apapun.
Selain itu, pantaun media ini juga dari berbagai sumber justru beberapa calon DPRA dari partai Aceh Minim populer dikalangan masyarakat berhasil lolos DPRA bahkan ada yang dulunya dari partai Gerindra justru lolos DPRA.
Hal ini bisa berakibat menurun Elektabilitas partai Aceh
Elektabilitas Partai Aceh Turun
Elektabilitas Partai Aceh sebagai partai revolusioner terhadap perubahan Aceh semakin turun.
Publik di Aceh tampaknya tidak lagi terlalu menggantungkan harapan besar kepada partai lokal pertama di Aceh ini untuk memajukan provinsi yang hancur porak-poranda akibat perang berkepanjangan.
Fenomena ini terlihat dari laporan penelitian dua mahasiswa Universitas Syiah Kuala tentang elektabilitas Partai Aceh.
Penurunan elektabilitas Partai Aceh ini dipublikasi dalam jurnal ilmiah mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Laporan jurnal berjudul “MENURUNNYA ELEKTABILITAS PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH (STUDI ANALISIS PARTAI ACEH PADA PEMILIHAN LEGISLATIF DPRA 2019) ditulis oleh Abdullah dan Cut Maya Aprita Sari.
Indikator penurunan elektabilitas Partai Aceh ini dapat dilihat dari hasil Pemilihan Legislatif DPRA pada tahun 2019 dimana turunnya hasil perolehan suara yang sangat signifikan yang berdampak pada perolehan kursi di parlemen.
Riset tersebut menyebutkan, penurunan elektabilitas itu tidak terlepas dari kinerja partai dan juga marketing yang digunakan selama masa proses kampanye berlangsung.
Maksud dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan penurunan elektabilitas Partai Aceh pada pemilihan legislatif tahun 2019 serta untuk mengetahui solusi yang tepat yang harusnya dilakukan oleh Partai Aceh dalam menghadapi pemilihan legislatif tahun 2024.
Dalam menganalisis permasalahan dalam penelitian ini menggunakan Teori Partai Politik dan Teori Elektabilitas.
Adapun pendekatan yang dilakukan menggunakan kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab menurunnya elektabilitas Partai Aceh pada pemilihan legislatif DPRA tahun 2019 antara lain: terjadi kekosongan figur di Partai Aceh, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai Aceh, lemahnya marketing Partai Aceh dalam meraih suara, serta money politics yang masif.
Berdasarkan temuan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa solusi yang tepat untuk menaikkan elektabilitas Partai Aceh pada pemilihan legislatif DPRA pada tahun 2024 yaitu dengan melakukan keanggotaan dan rekrutmen kader, serta melakukan re-branding partai.
Sebelumnya ACEHSATU mewartakan, Partai Acehmengeluarkan kebijakan tegas bagi kader berupa larangan maju sebagai calon anggota DPR RI.
“Kalau membangkang, pasti akan dikenakan sanksi,” kata Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri menjawab wartawan, Jumat (5/5/2023).
Namun Nurzahri mengaku belum tahu sanksi apa yang akan diberikan kepada kader yang membangkang.
“Jika ada kader maju ke DPR RI melalui partai lain, maka akan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Dalam kebijakan pencalonan anggota legislatif, Partai Aceh akan memprioritas tokoh-tokoh lama untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
Hal ini tertuang dalam kebijakan pencalonan Partai Aceh.
Prioritas diberitakan kepada kader petahana atau incumbent yang saat ini sedang menjabat di parlemen.
“Bagi incumbent yang ingin maju kembali pada tahun 2024, kita berikan prioritas untuk mencalonkan diri lagi,” kata Nurzahri kepada wartawan di Banda Aceh.
Dukungan prioritas tersebut juga berlaku kepada mantan bupati/wali kota yang sudah menjabat selama dua periode jika ingin berkiprah kembali ke dalam dunia politik.
Saat ini Partai Aceh, baik di tingkat pusat maupun daerah kabupaten/kota sedang menyeleksi anggota bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan diajukan namanya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Saat ini sejumlah incumbent yang akan maju kembali juga dikabarkan sedang melengkapi berkas-berkas dan kelengkapan administrasi Pemilu 2024. (*)