Gaesspost.com | ACEH TIMUR - Sebanyak 1225 orang dilantik sebagai Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk menyongsong Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 perubahan kedua atas Putusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhock.
KIP Aceh Timur melalui PPK dan PPS dalam kabupaten Aceh Timur melantik sejumlah 1225 Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se Aceh Timur yang dipusatkan di wilayah kerja masing - masing.
Adapun jumlah Petugas Pantarlih yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Masing-masing desa atau kecamatan, dengan jumlah total 1225 TPS yang ada di Aceh Timur.
Ketua KIP Aceh Timur Sofyan mengatakan bahwa sesuai dengan amanah undang - undang bahwa pelantikan Pantarlih dilantik serentak di seluruh Indonesia.
"Ia, sesuai dengan aturan dan Surat Keputusan KPU nomor 67 Tahun 2023 Bahwa pelantikan Pantarlih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," ucap Sofyan.
Selanjutnya setelah Pelantikan langsung diadakan Apel siaga Pantarlih yang dipimpin oleh perwakilan PPS, dimana amanat ketua KPU RI dibacakan oleh ketua PPK.
"Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan Pemutakhiran dan Pendaftaran Pemilih, Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting, yaitu melayani hak Konstitusional warga Negara dalam menggunakan hak Pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu Pantarlih harus tepat dalam mencocokkan data dan teliti dalam bekerja," ungkap Sofyan.
Sofyan berharap bahwa para Pantarlih untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami mengharapkan juga kepada Petugas Pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah dengan RT/RW atau nama lain, termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing Desa atau Gampong," Tutupnya.[]