Gaespost.com | ACEH TIMUR - Kapolsek Julok Iptu Mustafa, SH bersama Personil datangi dan lakukan Penggalangan terhadap salah seorang warga Gampong Keumuning Kecamatan Julok yang fotonya di upload di akun Facebook Rimueng Kleut dengan narasi “Pemberontak Aceh Ka Mulai Bangkit Kembali Di Desa Keumuning Kec. Julok, Bahaya ne kalau dibiar kan”.
Iptu Mustafa bersama personil Polsek Julok sekira pukul 16.30 WIB, Selasa 22/11/2022 langsung mendatangi Gampong Keumuning Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.
"Berawal pada hari Sabtu, 12/11/2022 kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mengupload foto di facebok dengan nama akun Rimueng Kluet berfoto dengan menyandang senjata jenis AK-47 berwarna hitam di rumahnya, selanjutnya personil Polsek Julok melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut dan kemudian mendapatkan informasi bahwa akun Facebook tersebut milik seorang warga an. Safwan Yusuf di Dusun Tualang Cagee Desa Keumuning Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur," ungkapnya.
Kapolsek Julok menambahkan, setelah lakukan penyelidikan, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
"Setelah mengetahui lokasi rumah pemilik akun tersebut Kapolsek Julok Iptu Mustaf bersama dengan anggota dan Keuchik Gampong Keumuning melakukan penggalangan dengan mendatangi rumah Safwan Yusuf untuk menanyakan foto senjata yang di upload di akun Facebook, Safwan Yusuf pun memperlihatkan senjata tersebut dan ternyata senjata tersebut adalah merupakan senjata mainan anak-anak jenis AK-47 dengan amunisi bulat kecil plastik," jelas Kapolsek
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Safwan agar mendatangi Mako Polsek Julok untuk menyerahkan senjata mainan tersebut dan memberikan informasi lebih lanjut.
Menurut keterangan dari Safwan Yusuf, bahwa akun Facebook "Rimueng Kleut" adalah bukan miliknya namun milik temannya an. Jufriadi warga Dusun Tualang Cagee Gampong Keumuning Kecamatan Julok dan sekarang temannya bekerja di Negara Malaysia, Safwan berfoto dengan senjata mainan jenis AK-47 warna hitam kemudian fotonya tersebut di kirim kepada Jufriadi yang bekerja di Negara Malaysia, kemudian Jufriadi mengupload foto Safwan yang memengang senjata ke akun Facebook "Rimueng Kluet" dengan tulisan "Pemberontak Di Aceh Ka mulai Bangkit Kembali" hingga viral di media sosial dan meresahkan warga masyarakat Aceh terutama masyarakat di Kecamatan Julok.
Sementara itu, Senjata Mainan Jenis AK-47 sekarang sudah diserahkan oleh Safwan Yusuf bersama dengan keluarganya dan Keuchik Keumuning ke Mako Polsek Julok dan senjata tersebut sudah di amankan di Mako Polsek Julok dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
Kapolsek Julok menghimbau kepada Safwan Yusuf agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang dapat meresahkan warga masyarakat.
"Kami menghimbau kepada Safwan Yusuf dan juga kepada seluruh warga Julok agar tidak mengupload atau memposting di media sosial (medsos) perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat," pungkasnya.[]