ACEH TIMUR - Tepat pada tanggal 24 November 2022, Kabupaten Aceh Timur merayakan Hari Jadi ke 66 tahun.
66 tahun bukanlah umur yang masih muda, Seharusnya Kabupaten Aceh Timur sudah semakin baik dan jauh dari ketertinggalan dari kabupaten/kota yang lebih baru terbentuk.
Berbagai permasalahan masih menghantui kabupaten tersebut, sebut saja tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selalu merugi bahkan diduga terindikasi korupsi.
Disisi lain, pengelolaan aset daerah yang sangat sangat amburadul termasuk aset Bangun Guna Serah (BGS) milik Pemkab Aceh Timur yang semrawut dan dikuasai secara ilegal oleh oknum tanpa ada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tidak hanya itu, banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur, anehnya kok bisa ya hampir setiap tahun Kabupaten Aceh Timur mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat, bagaimana bisa ya ??
Untuk diketahui, WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di otoritas atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan kesesuaian SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Tak hanya itu saja, perputaran ekonomi jaga sangat sedikit di Aceh Timur, mungkin salah satunya masih banyaknya pejabat bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Aceh Timur masih bertempat tinggal di Kota Langsa, mereka mencari rezeki di Aceh Timur dan membelanjakan di tempat lain.
Seingat penulis, saat awal masa kepemimpinan H.Hasballah Bin H.M. Thaib sebagai Bupati Aceh Timur, Rocky sapaan akrabnya sudah memerintahkan para pejabat Aceh Timur untuk bisa tinggal di Aceh Timur, namun itu semua tidak berlaku.
Belum lagi banyaknya jalan dan jembatan yang hancur serta tak layak pakai seperti kurangnya pemerataan pembangunan, bahkan ada daerah yang jalan menuju kawasan hutan Atau kebun sawit sudah di aspal termasuk didaerah pedalaman kawasan tertentu, namun jalan penghubung antar kecamatan yang sudah lama berlubang bahkan sering memakan korban nyawa seperti tidak terpedulikan.
Ada apa dengan Kabupaten Aceh Timur ?
Kita berharap Kabupaten Aceh Timur kedepannya bisa memperbaiki semua kesalahan kesalahan yang sudah terjadi, mudah mudahan pemangku jabatan dan bawahannya bisa lebih membuka matanya lebar-lebar untuk bisa memperbaiki segala permasalahan serta membawa Aceh Timur ke arah yang lebih baik lagi, Aamiin.
Penulis : Safrizal Pemerhati Aceh Timur (Kabid Investigasi dan Verifikasi Data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur.