Terkait Siltap Perangkat Gampong, APDESI : Pemkab Aceh Timur Tidak Memiliki Kepekaan

Redaksi
Friday 16 September 2022
Last Updated 2022-09-17T04:22:17Z
foto : Rizalihadi Sekjen Apdesi Aceh Timur. 


gaespost.com | ACEH TIMUR - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur menilai Pemkab Aceh Timur tidak memiliki kepekaan dan tidak memperdulikan nasib 4.000 lebih perangkat gampong yang ada dalam Kabupaten Aceh Timur, tidak hanya menolak membayarkan Gaji perangkat selama 12 bulan dalam tahun Anggaran 2022 ini, malah Gaji yang telah dianggarkan selama 8 bulan hingga pertengahan September ini gaji Keuchik dan perangkat baru dibayarkan dua sampai tiga bulan saja. Hal tersebut disampaikan Sekjen APDESI Aceh Timur melalui siaran pers kepada media ini, Sabtu 17/9/2022.


"Ini sungguh miris, perlakuan Pemkab Aceh Timur untuk Gampong, kami tidak dianggap ada apalagi dihargai, padahal Gampong bekerja Full Time dan tak ada hari libur bahkan hampir sebahagian RPJM Kabupaten gampong yang laksanakan, namun di mata Pemkab, Perangkat Gampong hanyalah "CUPU" yang perlu diperhatikan," ujarnya. 


Rapat Kerja Antara Pemkab, DPRK dan APDESI di Gedung Dewan Kemarin (16/9) yang di fasilitasi oleh DPRK Aceh Timur tidak membuahkan hasil, walaupun rapat berakhir hingga menjelang magrib. Bahkan Upaya Pemkab Aceh Timur Mengulur waktu dan membola-bolakan Keuchik sangat terlihat jelas.


"Harusnya yang hadir adalah PJ Bupati malah diwakili oleh Sekda dan OPD terkait, baru setelah didesak PJ Bupati hadir di gedung dewan," ketusnya.


Lebih lanjut, APDESI Aceh Timur merasa sangat kecewa atas jawaban PJ Bupati untuk tidak sanggup membayar upah Keringat Keuchik dan Perangkat Gampong selama 12 bulan dan hanya mampu membayar di kisaran 8 bulan saja. Jawaban yang sangat normatif dari PJ Bupati tersebut menunjukan bahwa Pemda Aceh Timur memang mengabaikan hak para perangkat.


"Bayangkan, jika disimulasikan terhadap 4.000 orang Perangkat untuk menutupi sisa 4 bulan dalam tahun 2022 ini, maka ada sekitar 40 Milyar anggaran hak Perangkat yang tidak dibayarkan alasannya tidak ada anggaran. Disisi lain Kebijakan yang diskriminatif tersebut sungguh melukai para Perangkat Gampong, Padahal APDESI Menilai masih ada celah yang bisa digunakan yaitu Bantuan Keuangan Pemkab untuk Gampong melalui pergeseran anggaran APBK sebelum APBK-P dibahas bisa dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur, namun nyatanya tidak dilakukan oleh Pemkab, malah Pemkab lebih memilih mengorbankan Perangkat dari pada mengorbankan kepentingan mereka," ungkap Rizalihadi.


Rizalihadi menambahkan, Atas Kebijakan yang diskriminasi dan buruk tersebut dari Pemkab Aceh Timur, maka APDESI Aceh Timur pun dalam luar ruangan rapat telah bersikap bahwa : Jika gaji yang dibayarkan selama 8 bulan, maksimal bekerja yang kaitannya dengan Pemkab Aceh Timur maka dilakukan selama 8 saja, sedangkan pelayanan administrasi masyarakat dilakukan seperti biasa. Kedua, Pemerintah Gampong berfikir untuk tidak lagi membuat pengajuan tahap ke 3 dan meminta kepada DPMG untuk tidak lagi mendesak gampong untuk sesuatu dokumen maupun Laporan. 


"Dan ini adalah sikap yang sangat porposional yang diambil oleh APDESI sesuai dengan disampaikan dalam ruangan dan luar ruangan," pungkasnya.[]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler