gaespost.com | JAKARTA - Kasus Kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau lebih dikenal dengan Brigadir J semakin tampak jelas, konspirasi terjadi di lakukan oleh oknum - oknum ditubuh Polri. Mulai dari Perwira hingga Pamen.
Seperti dilansir Solo Pos, Sebanyak 11 mantan pejabat Polri kini menghuni tempat khusus (patsus) di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok karena diduga kuat merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Selain Irjen Pol Ferdy Sambo, 10 polisi lainnya terdiri atas dua jenderal bintang 1, dua komisaris besar (kombes), tiga AKBP, dua komisaris polisi, dan seorang AKP.
Dua jenderal bintang satu hampir pasti adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Propam Brigjen Benny Ali.
Sementara satu kombes hampir pasti adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sementara untuk tujuh perwira lainnya kemungkinan besar bagian dari sembilan perwira yang dicopot dari jabatan mereka di bawah ini:
1. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
2. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
3. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
5. Kompol Chuck Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
6. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Chuck Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
8. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri
9. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri. []