JASA Langsa Minta Bendera Aceh Berkibar Pada 15 Agustus

Redaksi
Thursday 4 August 2022
Last Updated 2022-08-04T18:37:17Z
foto : T. Maulana Fikri Wakil Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kota Langsa.



gaespost.com | LANGSA - Tanggal 15 Agustus 2022 Merupakan tahun ke 17 peringatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsingki, masih banyak butir butir MoU tersebut yang belum terealisasikan, bahkan terkesan seperti terombang ambing diatas awan.


Tentu banyak pihak atau lapisan masyarakat menginginkan perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia yang tercantum dalam MoU Helsingki dapat terealisasi dengan sempurna, salah satunya terkait bendera Aceh.


Wakil Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kota Langsa, T Maulana Fikri, meminta dan mendesak pemerintah pusat melalui Pj Gubernur Aceh agar memberikan izin pengibaran Bendera Aceh untuk memperingati hari perdamaian MoU Helsinki yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2022 mendatang.


"Kami mohon izin kepada Pj Gubernur Aceh agar memberikan izin pengibaran Bendera Aceh sebagai memperingati hari perdamaian MoU Helsinki," pinta Maulana, Kamis 4/8/2022.


Menurutnya, moment bersejarah bagi Bangsa Aceh ini untuk mengenang perdamaian Aceh yang ke-17 tahun antara Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


"Agar mengizinkan pengibaran bendera Aceh dan bendera Negara Republik Indonesia, juga menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki di moment 17 tahun yang merupakan hari peringatan perdamaian antara GAM dan Negara RepubIik Indonesia," ujarnya.


Lanjutnya, pengibaran bendera akan dikibarkan di seluruh tanah Aceh yang merupakan perwujudan dan hasil dari MoU perdamaian antara GAM dan RI yang di tanda tangani di Helsinki Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu.


Pengibaran bendera secara berdampingan juga dimaksudkan sebagai media untuk memperingati momentum bersejarah agar masyarakat Aceh dapat merenungi dan mengambil pelajaran bahwa Aceh bisa bangkit seperti saat ini karena MoU Helsinki.


Ada sebahagian masyarakat di Aceh sudah tidak mengingatnya lagi akan moment sejarah MoU Helsinki 17 tahun yang silam.


"JASA Kota Langsa juga mendesak agar seluruh pemangku kebijakan baik eksekutif maupun legislatif, dalam hal ini DPRA sebagai pokok utama penyelesaian butir-butir MoU Helsinki," tandas Maulana.[]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler