Darwin Eng : Penemuan Senpi Di Lapas IIB Idi aneh Dan Janggal

Redaksi
Wednesday, 17 August 2022
Last Updated 2022-08-17T11:40:55Z


gaespost.com | ACEH TIMUR - Sempat heboh dan viral penemuan satu pucuk senjata api FN rakitan bersama 8 peluru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Idi Aceh Timur pada Senin 15/8 kemarin menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.


Seperti dilansir dari suaraindonesia-news, tak sedikit masyarakat yang berasumsi jika adanya Senpi tersebut diduga sengaja dipasok ke Lapas Kelas IIB Aceh Timur. Padahal, penjagaannya sangat ketat dengan adanya sipir yang bertugas selama 24 jam.


Hal tersebut salah satunya diungkapkan oleh Penggiat Sosial, Darwin Eng menilai penemuan Senpi jenis FN lengkap 8 butir proyektil dan magazine itu sangat janggal dan dirasa aneh.


"Soalnya, penjagaan di Lapas sangat ketat, jika pun tidak terlibat oknum sipir, berarti sebagai bentuk kelalaian," ujar Win Eng, Rabu 17/08/2022.


Menurut Darwin Eng, penemuan Senjata api di Lapas Kelas IIB Aceh Timur bukanlah hal baru. Bahkan, selama ini banyak narkoba yang sering masuk ke sejumlah Lapas. Parahnya, sampai ada transaksi yang dikendalikan dari dalam penjara.


"Tapi ini sangat fatal dan berbahaya, senjata api bisa lolos ke dalam Lapas, jika sempat terjadi aksi sebagaimana yang diutarakan kepala Kalapas Indra Gunawan, kita tak bisa membayangkan apa yang akan terjadi," ujarnya.


Pihaknya meminta dengan tegas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumenkumham) Aceh untuk secepatnya mengevaluasi pegawai sipir di Lapas Kelas IIB Aceh Timur tersebut.


"Apakah ini memang bentuk kelalaian petugas atau mereka (oknum) ikut terlibat. Seluruh pegawai harus di periksa dan di evaluasi," tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, pihak Lapas Kelas IIB Aceh Timur menemukan Senpi jenis FN di area pot bunga tepat di depan ruang kamar tahanan nomor 13 dan 14. Senin (15/08/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Senpi tersebut dibalut dengan kain.


Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Aceh Timur, Indra Budiman, penemuan Senpi berawal dari informasi.


Indra membeberkan, jika ada informasi para tahanan akan melakukan aksi pada hari itu, bertepatan dengan peringatan Hari Perdamaian Aceh.


Ketiga napi yang diduga memesan pistol rakitan plus amunisi itu terdiri dari:



1.Hamdani bin Jamin, terpidana perkara narkoba seumur hidup.


2. Zaini bin Budiman, terpidana kasus narkoba dengan masa hukuman 12 tahun penjara.


3. Muksalmina bin Nurdin Hasan, terpidana perkara korupsi dengan masa hukuman lima tahun penjara.


Sementara Barang Bukti (BB) dan 3 narapidana telah diamankan oleh Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.[]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler