Satpol PP Aceh Timur, Eksekusi Barang Dagangan Pedagang Liar Di Kuta Binjei

Redaksi
Wednesday, 27 July 2022
Last Updated 2022-07-27T14:56:21Z
Satpol PP Aceh Timur tertibkan pedagang Liar di Kawasan Kuta Binjei.


gaespost.com | ACEH TIMUR - Banyaknya pedagang di kawasan Kuta Binjei Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur menggelar dagangannya sampai mengenai badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan dan sering akibatkan kemacetan.


Pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pihak Kecamatan sudah beberapa kali menghimbau bahkan sudah pernah menyurati para pedangan yang melanggar aturan tersebut.



Personil Satpol PP Aceh Timur, langsung eksekusi dagangan para pedagang liar di Pasar Kuta Binjei, Julok, Aceh Timur, kegiatan tersebut berlangsung sekira pukul 11.00 wib, Rabu 27/7/2022.


Penegasan Satpol PP Aceh Timur saat ini kepada pedagang Pasar Kuta Binjai, Julok, Aceh Timur merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan surat peringatan yang telah di sampaikan jauh sebelumnya kepada pedagang setempat.


Rafizal, SE Kabid Trantip Satpol PP Aceh Timur menjelaskan, Penindakan dan penegasan terhadap para pedagang pasar Julok, merupakan tindak lanjut dari surat peringatan dan sosialisasi jauh sebelumnya sudah di sampaikan kepada pedagang, namun hal tersebut tidak di indahkan, maka saat ini di lakukan penegasan.


"Ada beberapa pedagang yang di sita barang dagangannya, dan akan di amankan di kantor Satpol PP Aceh Timur," ujarnya.


Rafizal menghimbau kepada seluruh padagang untuk tidak menggunkan Beram jalan saat jualan, karena akan mengganggu pengguna jalan dan akan terjadi kamacetan.[]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler