Majelis Hakim Vonis Dua Mantan Keuchik Aceh Timur 4 Dan 5 Tahun Penjara

Redaksi
Thursday 28 July 2022
Last Updated 2022-07-28T15:25:03Z
Ilustrasi



gaespost.com | ACEH TIMUR - Lakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa, dua mantan Keuchik (Kepala Desa) dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur divonis hukuman penjara.


Kedua mantan Keuchik tersebut merupakan Mantan Keuchik Gampong Matang Jrok Kecamatan Madat dan Mantan Keuchik Gampong Pertamina Kecamatan Ranto Peureulak.


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, jatuhkan vonis dua mantan keuchik di Aceh Timur yang terbukti korupsi Dana Desa dalam sidang pembacaan putusan di Banda Aceh, Kamis 28/7/2022.


Muksalmina mantan Keuchik Gampong Matang Jrok Kecamatan Madat divonis pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp 200 juta atau subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 523 juta atau subsider 2 tahun penjara.


Sedangkan Amta Nasrullah mantan Keuchik Gampong Pertamina Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur, divonis penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 386 juta atau subsider 1 tahun 6 bulan.


Vonis keduanya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sedangkan vonis denda dan membayar uang pengganti bagi kedua tervonis diputuskan sama seperti tuntutan Jaksa.


"Kedua terdakwa melanggar dakwaan primair yaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1,2,3) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001," ungkap Kajari Aceh Timur, Kajari Aceh Timur, Semeru SH MH, Kasi Pidsus Muhammad Jeki Kaban.


Akibat perbuatannya yang telah melakukan korupsi dana desa Gampong Matang Jrok, perbuatannya (muksalmina) merugikan uang negara Rp 523 juta.


Sedangkan Amta Nasrullah, akibat korupsi dana desa Gampong Pertamina, Kecamatan Ranto Peureulak Rp 386 juta, ia juga telah merugikan uang negara.


"Atas putusan ini, baik kami (Jaksa Penuntut Umum) maupun terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir," ungkap Muhammad Jeki Kaban. []

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler