Datangi Kantor Camat, Warga Bantayan Minta Badruddin Tetap Jadi Pj

Redaksi
Thursday 21 July 2022
Last Updated 2022-07-21T12:32:45Z


Ratusan Warga Gampong Bantayan Kec. Simpang Ulim Kab. Aceh Timur Datangi Kantor Camat untuk Menolak Pj Keuchik Baru di gampongnya.


gaespost.com | ACEH TIMUR - Datangi Kantor Camat, Ratusan warga Gampong Bantayan Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur sampaikan aspirasi tolak Pj Keuchik Baru dan minta Badruddin tetap jadi Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Bantayan, Kamis 21/7/2022.


Pantauan gaespost.com, ratusan warga Desa Bantayan, mendatangi Kantor Camat Simpang Ulim, kedatangan warga untuk menolak pejabat (Pj) Keuchik yang baru di Desa mereka.


Selanjutnya warga minta Camat perpanjang masa Pj Keuchik lama di hingga tahun 2024, namun warga mengaku sangat kecewa saat tiba di Kantor Camat sekitar pukul 10.20 WIB , Camat tidak berada di tempat, padahal sebelumnya warga sudah memberitahukan kepada Camat kemarin ikhwal kedatangan warga yang ingin menyampaikan aspirasi.


Alhudri salah seorang perwakilan masyarakat kepada media ini mengungkap tujuan kedatangan ke kantor Camat untuk menyampaikan tuntutan dan permintaan masyarakat Desa Bantayan, bahwa berdasarkan hasil musyawarah seluruh masyarakat desa sepakat mempertahankan pejabat Keuchik lama dan menolak penunjukan Pj Keuchik lain dari Kecamatan.



"Kami masyarakat sudah sepakat untuk mempertahankan Pj Keuchik Badruddin dan menolak Pj Keuchik baru yang di tunjuk dari Kecamatan," tegas Alhudri.


Menurut Alhudri, selama di pimpin Pj Keuchik Badruddin, kondisi desa sudah aman dan nyaman serta banyak perubahan, 


"Kita khawatir bila di tunjuk Pj Keuchik yang baru keadaan desa akan mengalami kisruh, sedangkan semenjak di jabat Badruddin banyak mengalami perubahan serta masyarakat merasa tentram," ujar Alhudri.


"Kita minta masa Pj Keuchik untuk di perpanjang hingga tahun 2024, sesuai berakhir masa jabatan Keuchik sebelumnya yang mengundurkan diri," Pungkasnya.


Camat Simpang Ulim, Russamin, saat di hubungi media ini mengatakan sedang berada Idi Rayeuk mengikuti rapat. Menanggapi terkait kadatangan warga Desa Bantayan, ke kantor Camat menuntut perpanjangan masa jabatan Pj Keuchik, ia mengatakan bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian Keuchik, ada aturan main yang di atur dalam qanun Aceh.


"Sementara Desa Bantayan sudah setahun masa Pj Keuchik belum membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) dan juga tidak mengganggarkan biaya Pilkades dalam APBG tahun 2022, pada hal tugas Pj keuchik adalah memfasilitasi pemilihan keuchik definitif," jelas Russamin.


Lebih lanjut Russamin Mengaku, dirinya saat ini sedang menunggu telaah di Kabag hukum Pemkab Aceh Timur, langkah serta kebijakan terkait Desa Bantayan.


"Saya sedang menunggu telaah aturan di Kabag Hukum, apa langkah selanjut yang akan di ambil," tutup Russamin.


Pantauan media ini di kantor Camat Simpang Ulim hingga pukul 14.00 WIB warga masih bertahan menunggu kepulangan Camat dari Idi Rayeuk bahkan kata salah satu warga mereka akan menunggu sampai malam hari.


Informasi yang di peroleh dari mantan Pj Keuchik, Badruddin, bahwa masa jabatan Pj Keuchik desa Bantayan telah berakhir kemarin tanggal 20/7/2022.


"Karena telah berakhir jabatan saya sudah serahkan stempel desa ke pihak Camat. jadi mulai hari ini kekosongan pemimpin, bahkan kabarnya Ketua TPG Rusli, telah mengundurkan diri dan telah menyerahkan stempel juga ke pihak Kecamatan," terang Badruddin. [] 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler