Tim Forensik Visum Mayat Yang Ditemukan Di Krueng Aceh

Redaksi
Wednesday 15 June 2022
Last Updated 2022-06-15T14:36:39Z
Tim Dokter Forensik RSUD Zainoel Abidin lakukan visum et Revertum terhadap mayat yang ditemukan di Aliran Krueng Aceh.



gaespost.com | ACEH BESAR - Diberitakan sebelumnya, warga sempat heboh dengan penemuan mayat tanpa busana di aliran Krueng Aceh, Aceh Besar.


Dilansir Indojaya, Polisi dari Polresta Banda Aceh bersama tim dokter forensik RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh telah melakukan visum et Revertum terhadap mayat yang ditemukan mengapung di Krueng Aceh, Rabu pagi 15 Juni 2022. 

 

Proses identifikasi terhadap mayat tersebut dilakukan di kamar pemulasaran jenazah RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dipimpin oleh Dr. dr. Taufik Suryadi, Sp.F.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, sosok mayat di Krueng Aceh ini awalnya dilihat oleh seorang warga yang melintas di lokasi saat hendak mengambil pakan ternak.

 

"Warga yang mengetahui adanya mayat yang mengapung di Krueng Aceh, langsung melaporkan ke pihak berwajib perihal temuannya itu,"kata Kasat Reskrim, Kompol Ryan.

 

Setelah proses evakuasi bersama instansi terkait (Basarnas Banda Aceh), mayat langsung dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna dilakukan Visum.

 

"Hasil dari visum luar oleh tim medis, tidak ditemukannya tanda - tanda kekerasan, korban meninggal diperkirakan sudah lebih dari tiga hari dan diduga akibat tenggelam, karena ditemukan hanya menggunakan celana dalam yang ada ditubuh korban,"jelasnya.

 

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim, mayat tanpa identitas itu diperkirakan berusia sekitar diatas 20 tahun, dengan ciri - ciri gigi masih lengkap, tinggi badan 172 cm dan kuku jempol tangan sebelah kiri panjang.

 

Kemudian, celana dalam yang dipergunakan oleh korban merk LGS warna hitam, karet celana bermotif batik dengan ukurannya M.

 

Adapun ciri - ciri lain terhadap korban, berambut ikal dan perawakan tubuh sedang.

 

"Kami telah berusaha untuk mengambil sidik jari korban, namun karena korban sudah membusuk dan mengeluarkan aroma yang menyengat serta jari korban sudah membusuk, tidak ditemukan hasil atau bentuk dari sidik jari korban,"sebut Kompol Ryan. 

 

"Hanya sampel rambut dan kuku saja diambil dari tubuh korban untuk keperluan DNA, karena sewaktu - waktu apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa kita lakukan tes DNA,"ucapnya.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, sesuai keputusan dari dokter forensik, jenazah harus dikebumikan secepatnya di pemakaman RSUD Zainoel Abidin, karena jenazah sudah membusuk.

 

"Apabila ada warga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya, maka bisa menghubungi kepolisian terdekat atau langsung ke Polresta Banda Aceh,"pungkas mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini. []


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler