gaespost.com | BANDA ACEH - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dilaksanakan diluar daerah atau diluar Kabupaten setempat terkesan pemborosan anggaran Dana Desa (DD), malahan berpotensi rugikan daerah karenanya.
Hal tersebut sesuai analisa Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media, atas berkembangnya informasi terkait Bimtek untuk Aparatur Pemdes dilaksanakan diluar daerah dengan budget luar biasa sumber anggaran DD oleh pihak ketiga.
"Saya menganalisa ini terkesan menjadi Trend bagi para oknum berusaha mengambil uang Negara demi kepentingan kelompoknya dengan cara-cara profesional tetapi berpotensi rugikan Negara dan masyarakat," sebut Nasruddin, Rabu (29/06/22).
Menurutnya, memang tidak ada Regulasi khusus melarang Bimtek bagi Aparatur Pemdes diluar daerah, namun dalam konsep dan prinsipil Dana Desa (DD), realisasi anggaran diutamakan berputar dalam daerah tersebut sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
"Saya juga menduga adanya indikasi kepentingan kelompok disinyalir rugikan Negara dan masyarakat dengan kegiatan terkesan melancong atau refreshing, tetapi fitback pasca kegiatan tersebut sangat minim terimplementasi menjadi Pemerintahan Desa yang Good Governance, malah tanpa perubahan," jelasnya.
Tokoh Gerakan Indonesia Maju perwakilan Aceh ini meminta kepada para pihak pemangku kebijakan terkait pengawasan DD agar benar-benar melaksanakan Tupoksinya demi menyelamatkan anggaran Negara diprioritaskan bagi kemandirian Desa.
"Sebenarnya banyak cara lebih sederhana dan simple dilakukan demi peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur Desa, terutama Kepala Desa/Keuchik, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Kasi Keuangan Desa secara efektif dan sistematis dengan dana lebih efesien serta dapat bermanfaat bagi seluruh aparatur Desa, tidak untuk 1 atau 2 orang saja," kata Nasruddin.
Dalam hal ini, saran Direktur FPRM, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) harus lebih berperan aktif memikirkan cara-cara efektif dalam peningkatan kapasitas SDM aparatur Desa tanpa harus budget yang tinggi tetapi dapat terfasilitasi banyak orang.
"Pola-pola Bimtek lagi Trend ke luar daerah sedang dirancang, bahkan ada yang sudah dilaksanakan dengan menggunakan dana sumber anggaran DD disinyalir dapat berpotensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan dapat mengarah pada indikasi pelanggaran Undang-undang (UU) Tipikor," ungkap Nasruddin.
Nasruddin mengajak semua pihak terkait agar meminimalisir penggunaan anggaran Desa kepada hal-hal sifatnya tidak urgen atau prioritas utama, tetapi mari menggunakan anggaran Desa sesuai amanat Regulasi telah ditetapkan. []