Dapat Warisan Masalah, Pj Gubernur Aceh Bukanlah Yang Terikat Transaksi Politik

Redaksi
Sunday, 26 June 2022
Last Updated 2022-06-27T05:56:46Z
ILUSTRASI



gaespost.com | BANDA ACEH - Gubernur Nova Iriansyah akan memasuki masa purna tugas pada 5 Juli 2022. Kepastian mengenai siapa nama yang akan mengisi posisi Pj Gubernur Aceh masih belum mengemuka ke publik. Meski DPRA telah mengirim tiga nama ke Kemendagri yang terdiri dari Safrizal ZA, Indra Iskandar dan satu orang dari militer yakni Mayjen TNI Achmad Marzuki.


Dikutip dari Mediasatunews.com, Usman Lamreung mengharapkan bahwa Sosok Pj Gubernur Aceh Nantinya bukan orang yang deal-dealan.


"Mari kita berharap sosok yang datang kemari menggantikan Nova Iriansyah bukanlah orang yang terikat dengan transaksi politik dengan pihak tertentu. Karena jika itu terjadi maka Pj Gubernur Aceh akan berhutang budi kepada pihak-pihak yang telah memperjuangkannya untuk menduduki posisi nomor satu di Aceh," katanya dalam siaran pers.


Disampaikan Usman, kondisi Aceh saat ini sedang carut-marut, jika Pj Gubernur Aceh bukan pihak yang independen. Maka segala persoalan Aceh akan menjadi semakin runyam dan sulit diatasi.


"Masalah baru akan timbul, dimulai dari adanya KKN dan sebagainya. Jadi, kita berharap Pak Presiden RI bisa menunjuk sosok independen untuk memimpin Aceh yang kita cintai ini," ujarnya.


Akademisi Universitas Abulyatama ini menyebutkan, sejumlah persoalan Aceh seperti, tata kelola pemerintahan, komunikasi politik Aceh-Jakarta, hubungan legislatif dan eksekutif Aceh, kemiskinan, korupsi, program JKA, investasi dan angka pengangguran yang tinggi di Aceh serta sejumlah persoalan pelik lainnya.


"Dana otsus berkurang, Majelis Adat Aceh masih mengalami kisruh, revisi UUPA, kemudian kedepan masuk tahun politik, pemilu dan pilkada. Jadi, Pj Gubernur Aceh tidak boleh diisi sembarangan orang, pekerjaan rumah yang ditinggalkan Nova sangat besar, Pj Gubernur Aceh sudah pasti akan dapat warisan masalah dari penguasa sebelumnya,"tandasnya.


Lanjut Usman, Provinsi Aceh saat ini merupakan salah satu daerah yang mendapat pengawasan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, kata Usman, disebabkan Aceh merupakan salah satu daerah yang sangat rawan terjadi korupsi di Indonesia.


"Siapa bisa menjamin dana Otonomi Khusus Aceh tidak di korupsi. Padahal itu dana untuk mensejahterakan rakyat Aceh," ucap Usman lagi.


"Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI, sepatutnya mengirim sosok bersih ke Aceh, tanpa riwayat pernah terjerat ataupun terindikasi pernah melakukan praktik korupsi. Kemudian, Pj Gubernur Aceh harus bisa berkomunikasi politik “Meu Ureung Aceh” (Politik ke-Acehan), karena rakyat Aceh sudah terlanjur kecewa dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah," pungkasnya. []

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler