gaespost.com | LANGSA - Kembali hal yang melanggar dengan Syari'at terjadi di Kota Langsa, Kali ini diduga melibatkan seorang Youtuber di Kota Langsa.
Dikutip dari berbagai sumber, Diduga berbuat mesum di dalam mobil Honda Civic warna putih, seorang pemuda yang disebut-sebut sebagai Youtuber, MJ bersama pasangan wanitanya yang masih berusia 16 tahun diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam Langsa, Kamis 9/9/2021 sekira pukul 23:30 WIB.
MJ bersama pasangan wanitanya yang masih berusia 16 tahun saat diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam Langsa.
Keduanya pasangan non muhrim ditangkap oleh personel Polres Langsa yang sedang melakukan razia rutin di seputaran Taman Bambu Runcing. Saat melintas di seputaran Lapangan Merdeka, petugas curiga dengan mobil Honda Civic Nopol BK 1651 UC yang lagi parkir dan bergoyang.
Merasa curiga, petugas mendekati mobil dan melihat ke dalam, keduanya sudah tidak lagi memakai celana dalam. Lalu keduanya dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin yang dihubungi wartawan membenarkan peristiwa penangkapan kedua pasangan mesum non muhrim tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil interogasi keduanya bahwa pada malam itu MJ menelpon pasangan wanitanya untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah ketemu di lokasi yang disepakati itu, keduanya pun pergi membeli nasi menggunakan mobil.
Kemudian, setelah membeli nasi merekapun kembali lagi ke Bambu Runcing dan saat itulah mereka akan berbuat zina di dalam mobil namun tidak jadi karena ketahuan oleh petugas Polres Langsa yang sedang berpatroli.
"Saat ditangkap keduanya sudah tidak memakai celana dalam. Selain itu mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri," ucap Aji Asmanuddin.
Lanjutnya, keduanya mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitaran Kampus Unsam. Lalu di dalam mobil juga di sekitar rumah MJ mereka pernah juga berbuat mesum tapi tidak sampai berzina.
"Kini keduanya akan kita proses sesuai dengan Qanun Syariat Islam, karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur maka kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa," tandas Aji Asmanuddin. [] (Sz).