gaespost.com | ACEH TIMUR - Pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, pada Kamis (29/07/21), Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapatkan 2 (Dua) penghargaan dari Pemerintah Aceh.
Kegiatan ini digelar secara Virtual yang turut diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Pemerintah Aceh Timur mengikuti acara ini secara daring di Aula Sekdakab Aceh Timur.
Penghargaan tersebut diumumkan sercara virtual yang disaksikan oleh Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si, serta unsur perwakilan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur yakni, Kodim 0104 Aceh Timur Lettu Inf. Suprianto (Dannramil 05 Idi Rayeuk), serta yang mewakili Polres Aceh Timur Kompol Dedy Kustrianto (Kabag Ren), Ketua Mahkamah Syariah Hasanuddin, dan dari Kejaksan Negeri Aceh Timur Hanita Azrica, SH.
Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Idi Teuku Almadyan, S.H., M.H. serta Kepala Bappeda Kahal Fajria, Kadis DP3AKB dan Wakil Ketua Pokja III PKK Aceh Timur Nuraswad.S,Pt.
Penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Aceh Timur terdiri dari Katagori Inisiator Sekolah Ramah Anak, dan Katagori Kabupaten dengan Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak Anak.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut di ikuti dengan penandatanganan Piagam Komitmet Gerakan Massal Perlindungan Anak (GEMPA), oleh 23 Kabupaten/Kota di Aceh dengan diakhiri sapaan dari Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. kepada peserta dari 23 Kabupaten/Kota se Aceh. (Sz)