JAKARTA - Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) Hadysa Prana prihatin terhadap kasus prostitusi daring di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akhir akhir ini. Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pimpinan Pusat (DPP) dari LSM MAUNG ini, di era digital saat ini masyarakat dengan mudah mengakses segala informasi yang ada, baik informasi positif hingga negatif. Selain itu, tingginya keinginan seseorang untuk mendapatkan sesuatu menjadi awal pemicu yang buruk, karena ingin mendapatkan sesuatu tersebut dengan cepat, tanpa harus bersusah payah.
"Kita lihat sekarang, di era digital seperti ini semua bebas diakses, dari hal negatif sampai positif ada, semua ditangan kita. Ditambah lagi keinginan yang tinggi, contoh terkadang seseorang ingin membeli handphone yang bagus, tentu harga mahal. bagaimana mereka bisa memiliki handphone itu dengan cepat, jalan pintas menjadi alternatif, terjun ke prostitusi," tutur Hady Jumat (30/05/25).
Dalam hal ini, peran otorita IKN diakui Hady menjadi benteng utama sebagai Pemerintah Daerah Khusus kendati ketertiban sosial di calon ibu kota tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat secara administratif. "Otorita IKN bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki wewenang khusus yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah lain" Ungkapnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara Bagenda Ali menyebut praktik prostitusi terungkap berkat laporan masyarakat dan pemerintah desa setempat. Satpol PP Penajem Paser Utara pun disebut telah melakukan penertiban sehubungan prostitusi di IKN.
“Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” kata Bagenda Ali dikutip dari Kompas.com (26/5/2025)
Bagenda Ali menyatakan, praktik prostitusi dilakukan pelaku dengan menetap selama beberapa hari di hotel dan penginapan di wilayah IKN. Setelah menyewa kamar, pelaku mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.
“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal,” kata Ali.
Ali menambahkan, pelaku praktik prostitusi terus berdatangan ke IKN kendati telah dilakukan penertiban. "Adapun pelaku diketahui menggunakan media sosial dan aplikasi perpesanan," Sambungnya
"Kendati sudah ada Otorita IKN, Bagenda Ali menyebut Satpol PP turut berpatroli di IKN "karena ketertiban sosial di calon ibu kota tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat secara administratif," Pungkasnya.(*)
Sumber : Divisi Humas DPP LSM MAUNG
Ket Foto : Ketua DPP LSM + Ilustarsi (Istimewa)