ACEH TIMUR - Kecamatan Julok merupakan salah satu jalur perlintasan para pemudik lebaran Idul Fitri 1446 H /2025, sebab itu Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Julok menetapkan dua Masjid sebagai Masjid Ramah di jalur mudik Kecamatan Julok.
Kedua Masjid tersebut yaitu Masjid Al Kubra Kecamatan Julok dan Masjid Attaqarrub Gampong Julok Tunong Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Penetapan tersebut dengan dipasangkannya spanduk Masjid Ramah di Jalur Mudik Idul Fitri 1446 H atau tahun 2025.
Diterangkan dalam spanduk tersebut, Masjid Ramah dengan tersedia atau terbukanya Masjid untuk beribadah selama 24 jam, tersedia rest Area, tempat parkir luas, toilet, dan tempat wudhu yang memadai.
Salah satu pengurus Masjid Attaqarrub Gampong Julok Tunong, Tgk. Yustriadi mengatakan bahwa pihaknya siap menerima para pemudik yang berhenti.
"Insya Allah Kami siap menerima para pemudik yang berhenti di Masjid Attaqarrub untuk beribadah atau sekedar beristirahat," ujarnya.
"Semoga para pemudik tetap menjaga keselamatan selama dalam perjalanan," pungkasnya. (*)