ACEH TIMUR - Pengejaran terhadap terduga pelaku perampasan dengan kekerasan terhadap Mulyadi, (21) warga Desa Paya Biek, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Rabu, (19/06/2024) lalu terus dilakukan Kepolisian dan pengejaran tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya satu orang terduga pelaku berinisial AH, (19), warga Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
AH diamankan (di Beureukah) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Kamis, (18/07/2024) sekira pukul 15.00 WIB di seputaran Gedung Idi Sport Center (ISC).
Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. Jum’at, (19/07/2024) menyebutkan, AH berhasil diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa ia sedang berada di ISC kemudian anggotanya langsung bergerak menuju ke lokasi.
"Setelah dilakukan pemantauan terhadap AH dan yang bersangkutan sedang duduk di bawah pohon yang berada di seputaran ISC kemudian langsung diamankan oleh anggota kami kemudian dibawa ke Polsek Idi Rayeuk guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Syahril.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dari empat terduga pelaku perampasan sudah dua pelaku yang diamankan dan masih dua pelaku lagi yang masih dua lagi dalam pengejaran.(*)