Potret Buram dan Catatan “Dosa” KIP Aceh Timur

REDAKSI
Thursday 13 June 2024
Last Updated 2024-06-13T15:13:17Z

Di tulis oleh : Masri,SP (Jurnalis dan Pemerhati Sosial Politik di Aceh Timur)


ACEH TIMUR - Deretan “dosa” yang dilakukan penyelenggara Pemilu khususnya di Kabupaten Aceh Timur dalam beberapa periode, telah mencederai keadilan dan demokrasi, perilaku oknum komisioner telah merusak citra bukan hanya internal Komisi Independen Pemilihan (KIP) akan tetapi reputasi masyarakat Aceh Timur dipertaruhkan.


Banyak catatan pelanggaran “dosa” yang dilakukan penyelenggara Pemilu sejak Pemilu 2012 hingga Pemilu 2024. KIP Aceh Timur masuk “Zona Merah” secara nasional. Sehingga peserta Pemilu/Pilkada maupun masyarakat selaku pemilih pesimis pemilu berlangsung jujur dan adil.


Kenapa tidak, dari proses awal perekrutan Komisioner, PPK hingga PPS berlangsung secara kotor, tanpa melalui proses yang jujur dan bersih. Sudah menjadi rahasia umum dalam setiap proses rekrutmen Komisioner, isu transaksi jabatan dengan jumlah tarif ratusan juta, intervensi politik hingga titipan pihak tertentu yang dekat dengan kekuasaan.


Tahapan tes, seperti ujian CAT (Computer Assisted Test), Fit and propertest yang dilakukan komisi A serta tes wawancara hanya menjadi ajang formalitas belaka. Begitu juga proses rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tanpa memiliki relasi dengan Ordal (Orang Dalam) dan amplop “jangan coba coba” Jika hanya mengandalkan keilmuan, pengalaman, ijazah S1 dan keahlian.


Karena dimulai dari proses yang kotor, maka pemilu/Pilkada menghasilkan Kepala Daerah dan wakil rakyat dengan cara yang kotor/curang. Jika itu terus berlangsung jangan berharap akan melahirkan pemilu yang berkualitas yang didasari kejujuran dan keadilan.


Jika dilihat catatan buruk dan indeks pemberitaan sepanjang perjalanan pemilu sejak 2012, berbagai masalah menerpa lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh Timur tersebut, ada yang tersandung kasus Narkoba, Korupsi, pelanggaran etik dan banyak nya sengketa hasil Pemilu yang berujung gugatan ke Mahkamah konstitusi.

( bersambung ke Part 2)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler