Kedepankan RJ, Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur

REDAKSI
Wednesday 17 April 2024
Last Updated 2024-04-17T15:33:16Z


ACEH TIMUR - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur, Abdul Manaf mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur,


Apresiasi tersebut di berikan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., atas upaya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung 18 perkara qanun Gampong di Aceh khususnya Aceh Timur.


Apresiasi serupa juga disematkan kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.


Polres Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).


Dimana kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). selama enam bulan menjabat Periode Nopember 2023 hingga April 2024.


Abdul Manaf mengatakan RJ merupakan suatu produk hukum yang sangat baik.


"Untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula," ucapnya, Rabu 17/4/2024.


"Melalui pendekatan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," pungkas Mukim Do sapaan Akrab Abdul Manaf. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler