GPNews.com | BANDA ACEH - Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cagee, melalui pers rilisnya yang diterima media ini, menolak pengalih fungsian situs atau bukti sejarah pelanggaran HAM yang ada di Bumi Serambi Mekkah.
"Jangan ganggu situs sejarah Aceh, kami KPA menolak dengan tegas pengalih fungsi situs sejarah Rumoh Geudong di Pidie, karena apapun ceritanya itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu, apalagi presiden Republik indonesia bapak H joko widodo telah mengakui Rumoh Geudong, Simpang KKA dan Jambo Kupok merupakann bukti sejarah pelanggaran HAM," ungkap Azhari Cagee, Kamis 22 Juni 2023.
Jubir KPA itu menambahkan bahwa pihaknya akan tetap menolak.
"kami KPA menolak dengan tegas tentang pengalih fungsian bukti sejarah tersebut," tegas Azhari cage Jubir KPA pusat.
Lebih lanjut, pihak KPA telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait permasalahan tersebut.
"Kita KPA melalui surat Resmi yang ditanda tangani oleh wakil ketua KPA Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak yang ditujukan kepada Bapak Presiden RI meminta agar di Rumoh Geudong dan tempat lainnya seperti Simpang KKA dan Jambo Kupok agar dibangun museum dan sekolah mulai TK, SD, SMP dan SMA," tambahnya.
Pihaknya mengatakan bahwa melalui media mengetahui bahwa situs sejarah Rumoh Geudong telah digusur yang Rencananya akan dibangun mesjid,
"Kita bukan menolak pembangunan mesjid, tapi dalam kemukiman itu sudah ada mesjid nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup, kalau memang mau dibangun mesjid kenapa harus dipaksakan disitu,kenapa tidak dipinggir jalan atau di tempat yg lain yg lebih cocok?," Ketus Azhari.
"Maka kita menduga ini ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran ham konflik dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu KPA dengan tegas meminta untuk tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yg ada di Aceh, baik itu bukti sejarah baik atau bukti sejarah kelam," demikian tegas Jubir KPA Azhari Cage.(*)