APDESI : Rendahnya Penyerapan ADD, Pemkab Aceh Timur Layak Mendapatkan “Rapor Merah”

REDAKSI
Saturday, 22 October 2022
Last Updated 2022-10-22T15:41:30Z
Ilustrasi 


gaespost.com | ACEH TIMUR - Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Aceh Timur menilai Pemkab Aceh Timur layak mendapatkan Rapor Merah mengingat penyerapan Dana Desa Anggaran Tahun 2022 masih sangat rendah.


Penyerapan anggaran dana desa di Kabupaten Aceh Timur masih sangat rendah hingga per 21 Oktober 2022, Dana Desa tahap III baru terserap sebesar Rp. 13.678.695.000,- dari total pagu DD tahun 2022 sebesar Rp.373.194.875.000,-.


Dalam siaran pers APDESI Aceh Timur yang dikirimkan kepada gaespost.com 22/10/2022, Fauzi selaku Ketua I DPC APDESI Aceh Timur menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Timur tidak mampu meyakinkan Pemerintah Gampong/Desa untuk mempercepat proses pencairan.


Ini diduga tidak terlepas dari dampak tidak dipenuhinya SILTAP atau gaji para Perangkat Desa yang ada di Aceh Timur selama 12 bulan dalam tahun 2022.


"Bayangkan dari 513 gampong hingga 21 oktober kemarin hanya 89 gampong yang baru di salurkan dana Desa tahap III (20%), padahal waktu yang tersisa kurang lebih hanya 30 hari lagi," ujar Fauzi.


Lebih lanjut Fauzi mengatakan Pemkab Aceh Timur harusnya berfikir dan memikirkan solusi agar SILTAP/gaji perangkat dapat dibayarkan penuh selama setahun agar pemerintahan desa berjalan maksimal sehingga semua keuchik dan perangkat gampong lebih fokus dalam bekerja. 


"Inikan berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa banyak gampong para perangkatnya lebih fokus mencari kerja tambahan untuk menutupi kebutuhan hidup mereka, malah ada perangkat yang sudah pergi ke Malaysia untuk bekerja dengan meninggalkan tugas mereka sebagai perangkat gampong," ungkapnya.


Disisi lain Fauzi juga menjelaskan ini adalah situasi yang buruk yang tidak mampu dikelola oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas DPMG Aceh Timur hingga layak mendapatkan “rapor merah” tersebut.


Bahkan APDESI Aceh timur menduga bahwa serapan anggaran dana desa di Aceh Timur masih saja rendah, ini tidak terlepas dari kebijakan Pemkab Aceh Timur itu sendiri yang mengabaikan hak para perangkat yang tidak dibayar penuh selama 12 bulan oleh Pemda Aceh Timur.


"Oleh karena itu kami dari APDESI meminta kepada Pemkab Aceh Timur untuk memikirkan pemenuhan SILTAP selama 12 bulan dalam tahun ini agar pemerintah desa dapat bekerja secara maksimal,"tutupnya. []

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler