Pemkab Aceh Timur Tak bisa Penuhi Siltap Perangkat Desa 12 Bulan

Redaksi
Friday, 16 September 2022
Last Updated 2022-09-16T15:13:22Z


gaespost.com | ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur tak bisa penuhi penghasilan tetap (siltap) untuk keuchik dan perangkat desa di Aceh Timur selama 12 bulan, hal tersebut dikatakan oleh Pj Bupati Aceh Timur audiensi di gedung DPRK Aceh Timur, Jum'at 16/9/2022.


"Mohon maaf, kami tidak bisa memenuhi permintaan para Keuchik dan perangkat desa, dikarenakan keterbatasan keuangan di Aceh Timur," ucap Pj Bupati Ir.mahyuddin saat menjawab pertanyaan dari keuchik.


Jawaban tersebut menimbulkan kekecewaan dari para Keuchik dan perangkat desa yang hadir.


Sekjen APDESI Aceh Timur mengungkapkan kekecewaannya dan mengatakan bahwa para Keuchik dan perangkat desa memang tidak ada harganya di mata Pemkab Aceh Timur.



"Kami bekerja siang malam, tidak ada waktu, seharusnya lebih diperhatikan, bukan seperti ini, kami cuma diberikan siltap hanya 8 - 9 bulan saja, tapi kami harus berkerja selama 12 bulan dalam setahun, jangan salahkan kami jika kami hanya bekerja sesuai dengan siltap yang dibayarkan," ujar Rizalihadi saat audiensi tersebut.


Hal senada juga disuarakan oleh Keuchik lainnya, bahkan ada yang mengeluarkan tamsilan.


"Kami ini manusia, kami punya anak istri, kami juga butuh makan, kami bukan "deden khueng" (gareng - dalam bahasa Indonesia-red) yang hanya makan angin," ungkap Keuchik lainnya.


Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri selaku pimpinan audiensi saat diwawancarai media ini sesaat setelah acara selesai mengatakan akan terus memperjuangkan siltap para Keuchik dan perangkat desa.


"Kami selaku DPRK hari ini sudah memanggil Pj Bupati Aceh Timur bersama OPD terkait untuk bisa menjelaskan permasalahan serta mencari solusi, namun tidak ada titik temu atau tidak ada hasil yang memuaskan, namun kami berharap agar para Keuchik dan perangkat desa bisa tetap bekerja sesuai tupoksinya, kita akan bersama sama mencari solusinya," ucap Ketua DPRK.


Akibat tidak adanya solusi, APDESI Aceh Timur bersama Ketua forum Keuchik masing-masing kecamatan akan duduk bersama lagi Malam ini di kantor DPC APDESI untuk menentukan sikap para Keuchik.


Adapun hasil rapat rapat yang di sepakati ada dua poin.


Poin 1.Terhitung dari hari Senin tanggal (19/9/2022) pemerintah desa seluruh Aceh Timur tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana desa seperti penyaluran BLT, posyandu dan kegiatan lainnya.


Poin ke 2 .tidak mengajukan pengajuan dana desa tahap III.


Lanjutnya ketua APDESI, apabila tuntutan Keuchik (kepala desa) dan perangkat desa tidak di penuhi maka kami dalam waktu dekat akan menunda segala bentuk administrasi dengan Pemda Aceh Timur.pungkas ketua APDESI Syamsuar bersama dengan kepala desa Aceh Timur.[]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler