APDESI Minta Pemkab Aceh Timur Lebih Peka dalam hal SILTAP Perangkat

Redaksi
Tuesday 27 September 2022
Last Updated 2022-09-28T04:35:15Z
foto : Sekjen APDESI Aceh Timur Rizalihadi 


gaespost.com | ACEH TIMUR - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri telah memberikan pandangan dan ketentuan terhadap pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dalam acara Seminar Online (WEBINAR) pada Selasa, 27/9/2022 kemarin melalui Aplikasi Zoom se Indonesia yang bertemakan Pelaksanaan dan Pemberian Pembayaran SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ini tidak lepas dari Advokasi dan dukungan semua pihak hingga masalah ini didengar oleh Pusat. 


APDESI Aceh Timur melalui Sekjen APDESI Aceh Timur Rizalihadi menerangkan bahwa tidak ada ruang yang bisa digunakan oleh Pemda Aceh Timur untuk mengelak dari tanggungjawabnya untuk membayar SILTAP Keuchik dan Perangkat Desa selama 12 bulan penuh, Rabu 28/9/2022.


Disisi lain Pemda Aceh Timur harus segera menyelesaikan pembayaran SILTAP keuchik dan perangkat Desa. Jika anggaran APBK telah digunakan untuk kegiatan lain, maka pembayaran pun masih bisa dilakukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan melakukan pergeseran anggaran dari BTT ke kegiatan dalam rangka pembayaran SILTAP/Gaji bagi perangkat gampong. 


Pihaknya menilai Penggunaan BTT dapat dilakukan mendahului Qanun tentang Perubahan APBK TA 2022 dan diberitahukan kepada DPRK. Karena mengingat untuk pembayaran gaji tersebut masuk kategori kebutuhan mendesak dan ini sesuai yang disampaikan oleh Drs. Lutfi TMA (Direktur Keuangan dan Aset) dan Dr Horas Panjaitan (Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah).

 

"Sebenarnya ini soal itikat dan dan kepatuhan Pemda kepada Kemendagri, yang dengan jelas mengatakan pembayaran SILTAP harus dibayar selama 12 bulan dalam setahun oleh Pemda, jika ketidak cukupan anggaran harus diambil dari sumber lain dan tidak ada alasan bagi pemda untuk berkilah," ujarnya.


"Bahkan kami lihat sekarang proses politik anggaran di DPRK Aceh Timur lebih kepada bagi-bagi “kue” APBK antara Eksekutif dan Legislatif dengan mudahnya mengabaikan hak pemerintah gampong yang terus di peras keringatnya. Bahkan desakan APDESI untuk bedah APBK pun tidak berani untuk dilakukan," ketusnya.


Oleh karena itu, APDESI meminta Pemda Aceh Timur lebih peka dalam menyikapi persoalan ini dengan memikirkan jerih payah ribuan perangkat yang ada di aceh timur agar pemerintah gampong dapat berjalan dengan baik. []

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler