Adik Mantan Gubernur Aceh Ditahan Kejari Banda Aceh

Redaksi
Monday, 19 September 2022
Last Updated 2022-09-19T12:21:56Z
foto : M.Zaini Yusuf (baju orange) adik dari mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan Kejari Banda Aceh akibat terlibat kasus korupsi Tsunami Cup 2017.


gaespost.com | BANDA ACEH - Terlibat  kasus korupsi Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017 Adik dari mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yaitu M.Zaini Yusuf ditahan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.


Hal tersebut berdasarkan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Edi Ermawan, SH, MH melalui Kasi Intelijen Muharizal, SH, MH bahwa M. Zaini Yusuf telah dititipkan di Rutan Kelas IIA Kajhu Aceh Besar, Senin 19/9/2022.


Ia juga menambahkan, berdasarkan fakta penyidikan Kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari sumber Dana dari APBA Perubahan 2017, pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp3.809.400.000.


Menurutnya, terdapat penyimpangan (AWSC) Tahun 2017 yang merugikan negara kurang lebih sebesar Rp2.809.600.594. 


"Itu berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh," ujarnya.


Muharizal menambahkan, M.Zaini di tuntut berdasarkan UU Tipikor.


"Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU No 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP," terang Muharizal.


Selain itu sambungnya, penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp 5.436.036.000.[]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler