gaespost.com | ACEH TIMUR - Dimalam yang sama, dengan penembakan terhadap Kurir sabu dan mengamankan 30 Kg sabu di kawasan Gampong Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satresnakoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur juga berhasil mengamankan 70 Kg sabu lagi di Gampong Alue Bu Tuha kecamatan yang sama.
Seperti dilansir wartanusa, Tim BNN, Satresnakoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur Selasa 16/8/2022 sekira pukul 04.30 WIB (dini hari) kembali berhasil meringkus JU (32) warga desa Alue Bu Tuha Kecamatan Peureulak Barat beserta mengamankan narkotika jenis sabu seberat 70 Kg.
Penangkapan tersangka dan 70 Kg sabu tersebut dilakukan di sebuah rumah papan jenis panggung.
Dari hasil penggeledahan, Tim menangkap seorang tersangka dan menemukan 4 buah tas jinjing berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu di letakan di bawah seng rumah panggung tersebut.
Saat dibuka dan dilakukan perhitungan, narkotika jenis Sabu dalam tas jinjing tersebut berjumlah 70 bungkus dengan perkiraan berat 70 kg, barang bukti sabu terdiri dari tas 1 berisi 20 bungkus, tas 2 berisi 20 bungkus, tas 3 berisi 20 bungkus dan tas 4 berisi 10 bungkus.
Hingga saat ini tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) masih lakukan pengembangan dan monitoring perkembangan terhadap target selanjutnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN maupun Polres Aceh Timur.[]