gaespost.com | ACEH TIMUR - Sempat viral di Medsos saat Wanita asal Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur lakukan nikah ulang dengan pria asal Nigeria di Dayah Keude Dua Kecamatan Darul Ikhsan, Pasangan tersebut juga laksanakan resepsi pernikahan “Duek Peulami” atau bersanding di pelaminan dengan pakaian khas adat Aceh, Selasa 19/7/2022.
Fatimah Zahara tercatat wanita asal Gampong Kuala Peudawa Puntong (Teupin Nyareng) Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Sementara pria yang disebut-sebut mualaf itu bernama Abdullah Bin Adam warga Nigeria yang terletak di Benua Afrika.
Keduanya telah menikah saat status Fatimah Zahara sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, Tahun 2017 silam. Bahkan hasil pernikahannya telah dikaruniai dua anak yakni bernama Sofia yang sudah berusia 4 tahun dan Daniel yakni berusia 1,5 tahun.
Pernikahan keduanya dinilai sebagai nikah siri di negeri jiran Malaysia, sehingga orangtua dari Fatimah Zahara memutuskan untuk dinikahkan kembali yang dipusatkan di Komplek Dayah Al Maimanah Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur, Jumat (15/7) lalu.
Setelah keduanya melangsungkan pernikahan dan dihadiri para saksi dan wali nikah, lalu momentum langka itu menjadi viral. Seiring dengan selesainya pernikahan, lalu mualaf asal Nigeria itu juga sepakat bersama istrinya (Fatimah Zahara—red) untuk bersanding dipelaminan dengan tradisi adat Aceh, Selasa (19/7).
Sebagaimana tradisi adat Aceh, pengantin pria diantar ke rumah mempelai wanita. Begitu juga dengan Abdullah Bin Adam, dia turun atau keluar dari rumah mertuanya dan diantar ke rumah yang dibangun bersama istrinya dua bulan yang lalu.
"Pengantin linto ini (warga Nigeria—red) turun dari rumah mertuanya menuju rumahnya di desa yang sama. Rombongan pengantin pria berjalan kaki dan saat tiba di pintu gerbang disambut dengan upacara tepung tawar (peusijuek—red)," ujar Rahmat, tokoh masyarakat setempat.
Setelah selesai tepung tawar, lalu dilanjutkan dengan serah terima pengantin dan seterusnya dijemput dan dipersilakan masuk dan bersanding di palaminan bagaikan raja dan ratu di Singgasana Istana.
"Banyak warga yang mengabadikan momentum langka tersebut, mulai dari prosesi intat linto (antar pengantin pria—red) hingga selesai duduk di palaminan," tambah Rahmad.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, pria asal Nigeria itu sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia, lebih-lebih bahasa Aceh. Sementara wanita yang kini menjadi istri sah Abdullah Bin Adam, sehari-hari berbicara dalam bahasa Inggris.
Meskipun demikian, keduanya nanti akan menetap di desa kelahiran Fatimah Zahara disaat Abdullah Bin Adam memiliki pekerjaan yang mapan. Tetapi jika komunikasi menjadi kendala dalam mendapatkan pekerjaan, maka keluarga tersebut akan bermusyawarah dengan keluarga pengantin wanita.
Karyani Keuchik Gampong Kuala PP membenarkan hal tersebut, bahkan pasangan tersebut sudah membangun rumah di Gampong yang dia pimpin itu.
"Mereka telah menetap di desa ini sejak 2,5 bulan yang lalu. Bahkan rumah yang dibangun bersama juga telah selesai, sehingga pesta perkawinan keduanya digelar di rumahnya," kata Karyani Keuchik Gampong Kuala Peudawa Puntong. []
Editor : Redaksi
Sumber : Waspada.