FPRM Dukung Dan Minta Pihak Berwajib Usut Tuntas Tipikor DD di Kampung Tanjong Sementoh

Redaksi
Saturday, 16 July 2022
Last Updated 2022-07-16T18:01:00Z
Nasruddin Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM).


gaespost.com | BANDA ACEH - Adanya dugaan penyelewangan Anggaran Dana Desa (ADD) Di Kampung Tanjung Sementoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Nasruddin Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), minta pihak Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh agar mengusut tuntas pelanggaran Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) di Kampung Tersebut, Sabtu 16/7/2022.


"Sesuai hasil audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Provinsi Aceh, sudah sangat jelas temuan kerugian Negara sesuai paparan pihak Polres Aceh Tamiang dalam konferensi pers Kamis (14/7)," kata Nasruddin.


Dari semua data dan bukti sudah dimiliki pihak Polres Aceh Tamiang serta dikuatkan dari hasil audit BPKP RI atas dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan kedua tersangka telah ditetapkan dengan nama inisial AM selaku Datok Penghulu Kampung dan MZ selaku Kaur Keuangan Kampung Tanjong Sementoh.


"Kami sangat berharap kepada pihak Polres Aceh Tamiang agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tahun 2019-2020 Kampung Tanjong Sementoh senilai Rp.628.205.542,61 sesuai hasil audit BPKP RI diperkirakan telah merugikan Negara oleh oknum AM dan MZ," harap Direktur FPRM.


Nasruddin juga berharap kepada pihak Polres Aceh Tamiang mengupayakan tindakan penyelamatan uang Negara, selain melaksanakan proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku. []

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler