gaespost.com | ACEH TAMIANG - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dari Mabes Polri menangkap tiga (3) orang terduga teroris di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Khabar tersebut mengejutkan masyarakat di Kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia itu dengan kabar penangkapan sejumlah orang dalam dugaan terlibat terorisme oleh Densus 88 dari Mabes Polri, Jumat 22/7/2022.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, dalam penangkapan tersebut dikabarkan ada beberapa warga yang ikut diamankan dengan lokasi yang berbeda dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan satu lokasi diantaranya yakni di Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda.
Sementara itu, Datok Penghulu Kampung Sidodadi, Ponirun, yang dikonfirmasi awak media membenarkan kalau tiga warganya telah diamankan oleh petugas pada Jumat pagi.
"Ya, tadi pagi ada warga kami yang diamankan petugas," ujarnya.
Ponirun mengaku belum tau pasti penyebab tiga warganya itu ditangkap, karena sepengetahuannya tiga pria tersebut tidak pernah terlihat melakukan hal terlarang yang mencurigakan dalam kegiatan organisasi terlarang.
"Setahu saya, mereka kesehariannya berperilaku baik dan bahkan dalam bermasyarakat secara umum dan sosial juga tidak pernah menunjukkan keanehan atau hal yang mencurigakan," sebut Ponirun lagi.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali yang dikonfirmasi awak media membenarkan ada tiga warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang diamankan petugas Densus 88 Mabes Polri.
"Namun untuk identitas maupun inisial para terduga teroris tersebut saya belum mengetahuinya," ungkap Kapolres.
Sumber : Waspada