Ini Dia 3 Nama Calon Pj Gubernur Aceh yang diusulkan DPRA

Redaksi
Wednesday 22 June 2022
Last Updated 2022-06-23T00:11:51Z
Calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.



gaespost.com | BANDA ACEH - Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022.


Oleh karena itu nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh harus sudah diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/6/2022). 


Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu yakni Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Ahmad Marzuki.


Ketiga nama calon Pj Gubernur Aceh diantar langsung oleh pimpinan DPRA menindaklanjuti Surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRA, tertanggal 14 Juni 2022 perihal usulan nama calon penjabat Gubernur Aceh.


Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP saat dihubungi Serambinews,  Rabu 22/6/2022, mengatakan, ketiga niama yang diajukan merupakan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRA.


"Tanggal 20 (Juni) kemarin, sudah ketemu dengan Pak Tito. Dalam pertemuan itu kita sudah sampaikan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasi oleh DPRA. Ada tiga nama yaitu Pak Indra Iskandar, Pak Safrizal, dan Pak Ahmad Marzuki," kata Safaruddin.


Untuk diketahui, Indra Iskandar merupakan putra Aceh yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


Sementara Safrizal ZA juga putra Aceh yang saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayah di Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri).


Sedangkan Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) yang sejak 25 Maret 2022, mengemban amanat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.


Menurut Safaruddin, ketiga nama yang direkomendasikan tersebut sudah memenuhi kriteria yang diinginkan DPRA, yang salah satunya bisa bersinergi dengan DPRA dalam menyelesaikan banyak persoalan Aceh. 


"Yang penting tiga nama ini kalau kita lihat memenuhi kriteria yang kita inginkan untuk bisa bersinergi menyelesaikan banyak persoalan tentang Aceh," urainya.


"Dan harapannya, tiga nama ini tidak akan keluar dari Keputusan Presiden dalam menunjuk Pj Gubernur Aceh," ungkap Safaruddin. 


"Tentu mereka punya dedikasi dan punya atensi yang lebih, karena mengingat mereka punya latar belakang yang cukup kuat dan baik," tandasnya.



"Bahkan mereka punya tugas-tugas di Kementerian, Sekjen, dan mantan Pangdam IM," tambah politikus muda Partai Gerindra Aceh ini.


Safaruddin tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait masuknya nama calon Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer, termasuk apabila ketiganya tidak dipilih oleh Presiden.


"Kita tidak berandai-andai. Kita menyakini tidak akan keluar dari tiga nama itu," ungkapnya. 


Menurut Safaruddin, Mendagri menanggapi baik usulan nama calon Pj Gubernur Aceh dari DPRA.


"Mendagri sepakat dengan kita, tinggal dilihat bagaimana kondisi akhirnya, dan pertimbangannya itu ada di Presiden," demikian Safaruddin.


Siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Jita tunggu saja keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.


Mudah mudahan siapapun yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh nantinya, bisa membawa Provinsi Serambi Mekkah ini ke arah yang lebih baik lagi. []


Sumber : Serambi News

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler