gaespost.com | BANDA ACEH - Sebelumnya, Dua warga Aceh Besar atas nama Maimun (38) dan Ridwan (38) ditembak orang tak dikenal (OTK) di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 12/5/2022 malam lalu,
Personel Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil meringkus FR alias SC eksekutor penembakan dua warga Aneuk Glee Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Kamis 16/6/2022.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu 18/6/2022 mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.
“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” kata Winardy.
Sebelumnya juga, enam (6) tersangka sudah ditahan terlebih dahulu, yaitu : TM, DW, NZ, ZT, dan MY serta AW alias Toke AW sebagai otak penembakan tersebut. []