Aksi vandalisme terhadap rumah ibadah kembali terulang di Indonesia. Kali ini terjadi di Masjid Besar Al Huda, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu, 28 Juli 2021.
Pelaku yang diduga melakukan aksi vandalisme terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) masjid.
Operator CCTV Masjid Besar Al Huda, Mujahid, mengatakan berdasarkan dari rekaman kamera CCTV, pelaku melakukan aksinya sekira pukul 01.19 WIB. Pelaku terlihat masuk ke masjid seorang diri.
Dalam video tersebut, terpantau suasana bagian depan Masjid dalam keadaan sepi.Kemudian pelaku terlihat datang dengan berjalan kaki dan langsung membuka pagar, setelah itu masuk ke areal masjid.
“Pria itu masuk dengan mengenakan baju kaos berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam,” kata Mujahid.
Namun, dalam video itu tidak terlihat aksi pelaku sedang mencoret-coret bagian bangunan masjid ataupun bangunan di sekitarnya.
Akan tetapi, Mujahid menduga tulisan kalimat hinaan di sejumlah titik bangunan masjid itu dilakukan oleh pria yang terekam pada kamera CCTV tersebut.Sebab, menurutnya, beberapa jam sebelum dan sesudahnya tidak ada orang lain yang terekam masuk ke masjid.
“Tidak ada orang lain yang terlihat masuk saat itu hingga memasuki waktu shalat Subuh, selain pria tidak dikenal itu,” katanya.
foto : Rekaman CCTV di Mesjid Besar Al Huda.Mujahid mengungkapkan, coretan-coretan kata tak pantas itu terdapat di dinding toilet, pintu samping masjid, tiang di samping bak air untuk berwudu, dinding di bagian sebelah kiri masjid, dan spanduk, dimana pertama sekali diketahui oleh salah seorang warga setempat yang hendak melaksanakan shalat Subuh.
Mujahid menambahkan, namun dalam rekaman CCTV itu tidak terlihat aksi pelaku sedang mencoret-coret bagian bangunan Masjid ataupun bangunan di sekitarnya. Adapun kata-kata jorok yang dituliskan dengan menggunakan spidol tersebut diantaranya, “Mesjid Anj**ng T*l”, Kamar K*nt*l Mau Anj*ng”, dan Main Mau Anj*ng”.
“Jamaah yang melihat kemudian melaporkan kepada penjaga masjid. Kemudian penjaga masjid menghubungi saya untuk mengecek rekaman CCTV dari layar monitor,” katanya.
Setelah mengecek dan memeriksa hasil rekaman CCTV dari layar monitor, kata dia, pihaknya pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kepala desa setempat dan selanjutnya meneruskan hal itu ke Polsek Karang Baru.
“Sudah kami laporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, dan polisi juga sudah mengambil bukti-bukti rekaman CCTV sebagai alat bukti,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Karang Baru Polres Aceh Tamiang, AKP Yozana Fazri Siddiq saat dikonfirmasi awak Media mengatakan pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan. Apabila sudah ada laporan perkembangannya, saya kabari,” jawab Kapolsek.